Batas Pelaporan Spt Tahunan Diperpanjang?
"Ini belum semua, belum semuanya terekam (dalam sistem DJP). Mudah-mudahan lebih dari tahun lalu, saya rasa naik. Jadi, sanggup bertambah di akhir-akhir (batas waktu pelaporan)" - Ken Dwijugiasteadi. Kira-kira ibarat itu lah potongan gosip yang kami dapatkan dari CNN Indonesia. Berita selengkapnya sanggup Anda baca di sini.
Tahun kemudian DJP menunjukkan kompensasi selama 1 bulan untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan. Hal ini dikarenakan ada lonjakan pengguna DJP Online yang luar biasa dibanding tahun sebelumnya.
Batas pelaporan SPT Tahunan langsung 2017 diperpanjang hingga 21 April 2017. Langkah ini yakni sebagai kompensasi bagi Anda yang sudah berusaha untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan sempurna waktu namun terkendala duduk kasus teknis yang dialami DJP Online.
Kami sangat menyarankan biar Anda segera melaksanakan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu 21 April 2017. Jika Anda masih menunggu hingga ahad terakhir sebelum batas 21 April 2017 tersebut sanggup kami pastikan Anda akan berhadapan dengan antrian panjang kembali.
Akhir kata perlu kami ingatkan, lapor pajak melalui DJP Online sanggup dilakukan dari rumah atau kantor daerah Anda bekerja. Kaprikornus Anda tidak perlu ke kantor pajak lagi hanya untuk lapor SPT Tahunan.
Batas Pelaporan SPT Tahunan Pribadi
Seperti yang sudah kami informasikan pada artikel-artikel sebelumnya, batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yakni tanggal 31 Maret pada tiap-tiap tahunnya. Kantor pajak pun setiap batas selesai lapor SPT Tahunan selalu menunjukkan jam pelayanan ekstra hingga pergantian hari yaitu hingga pukul 24.00 di tanggal 31 Maret.Tahun kemudian DJP menunjukkan kompensasi selama 1 bulan untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan. Hal ini dikarenakan ada lonjakan pengguna DJP Online yang luar biasa dibanding tahun sebelumnya.
Batas Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Diperpanjang
Tahun ini DJP tampaknya masih kuwalahan dengan trafik tinggi yang terjadi di tahun 2016, sehingga di minggu-minggu terakhir bulan Maret, DJP Online kembali down. Di jam-jam tertentu yang kebetulan trafik sangat tinggi maka tidak usang DJP Online pun tumbang dan harus menunggu beberapa ketika (menit/jam) hingga sanggup dipakai kembali.Batas pelaporan SPT Tahunan langsung 2017 diperpanjang hingga 21 April 2017. Langkah ini yakni sebagai kompensasi bagi Anda yang sudah berusaha untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan sempurna waktu namun terkendala duduk kasus teknis yang dialami DJP Online.
Jangan Tunggu Sampai Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan (lagi)
DJP menunjukkan waktu bagi wajib pajak untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan selama 3 bulan yaitu dimulai dari 1 Januari hingga 31 Maret. Waktu selama 3 bulan tersebut ternyata belum dimanfaatkan dengan baik sehingga ibarat kebiasaan pada tahun-tahun sebelumnya pelaporan SPT Tahunan dilakukan pada ahad terakhir bulan maret.Kami sangat menyarankan biar Anda segera melaksanakan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu 21 April 2017. Jika Anda masih menunggu hingga ahad terakhir sebelum batas 21 April 2017 tersebut sanggup kami pastikan Anda akan berhadapan dengan antrian panjang kembali.
Akhir kata perlu kami ingatkan, lapor pajak melalui DJP Online sanggup dilakukan dari rumah atau kantor daerah Anda bekerja. Kaprikornus Anda tidak perlu ke kantor pajak lagi hanya untuk lapor SPT Tahunan.
