Mengisi SSE Pajak Menggunakan DJP Online yaitu salah satu opsi pembayaran pajak online yang patut dicoba. Selain lebih mudah, aksesnya pun jauh lebih cepat daripada SSE Pajak generasi pertama. Dengan antar muka yang jauh lebih
user friendly seharusnya tidak sulit bagi Anda untuk memakai salah satu aplikasi Pajak Online milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini.
Sejatinya SSE Pajak yang ada pada sajian DJP Online ini yaitu
SSE Pajak generasi 2 yang merupakan pembaharuan dari generasi pertama. Selain itu ada juga SSE Pajak generasi 3 yang secara tampilan tidak berbeda dengan SSE Pajak generasi 2 (sejak pembaharuan 2017 sudah dibentuk sama). Namun sayangnya antara SSE Pajak generasi 1, SSE Pajak generasi2, maupun SSE Pajak generasi 3 tidak saling terhubung, sehingga untuk sanggup memakai ketiganya maka Anda harus mendaftar satu per satu di
masing-masing server SSE Pajak.
Daftar SSE Pajak Melalui DJP Online 2018
DJP Online yaitu layanan pajak satu kawasan yang mana selain sanggup dipakai untuk melaksanakan pelaporan pajak secara online, Anda pun sanggup melalukan pengisian SSE Pajak melalui layanan ini. Oya perlu Anda tahu, output dari SSE Pajak yaitu berupa instruksi billing pajak yang mana Anda sanggup gunakan instruksi billing pajak ini untuk melaksanakan pembayaran pajak.
Karena kali ini kita memakai layanan DJP Online maka pastikan Anda sudah
memiliki akun DJP Online terlebih dahulu. Jika sudah maka Anda cukup log in ke DJP Online kemudian masuk ke sajian setting untuk mengaktifkan sajian e-Billing Pajak. Berikut tahapannya
1. Log In DJP Online
 |
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak |
2. Masuk Menu Setting DJP Online
 |
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak |
3. Scroll ke paling bawah dan aktifkan e-Billing Pajak
 |
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak |
4. Log In Ulang dan Menu e-Billing SSE Pajak sudah Aktif
 |
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak |
Mengisi SSE Pajak Menggunakan DJP Online
Untuk mulai mengisi SSE Pajak melalui DJP Online cukup dengan menekan sajian e-Billing System menyerupai pada gambar 4 di atas, dan otomatis Anda akan diarahkan ke halaman gres ke
https://sse2.pajak.go.id/default.
Berhasil masuk ke
https://sse2.pajak.go.id/default, silahkan pilih "isi SSE" dan Anda akan dibawa ke
formulir SSE Pajak menyerupai berikut
 |
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak |
Pada sajian formulir SSE Pajak ini Anda hanya sanggup menciptakan instruksi billing pajak untuk nomor NPWP Anda sendiri, sehingga jikalau Anda ingin menciptakan instruksi billing pajak untuk nomor NPWP yang berbeda maka Anda perlu mendaftarkan nomor NPWP tersebut ke SSE Pajak, untuk pilihannya sanggup Anda baca di panduan saya di sini
e-Billing Pajak | Cara Daftar SSE Pajak Lengkap.
Jika Anda belum paham untuk pengisian Jenis Pajak dan Jenis Setoran, Anda sanggup melihat daftar Kode Jenis Pajak dan Jenis Setoran di sini
Kode Akun Pajak. Pilihlah sesuai dengan jenis pajak yang ingin Anda bayar, untuk jenis setorannya sanggup Anda baca di daftar tersebut alasannya yaitu beda transaksi beda juga instruksi jenis setorannya, harap berhati-hati dalam menentukan instruksi jenis setoran ini. Jika Anda masih kurang yakin, Anda sanggup hubungi
Kring Pajak di (021) 1500200.
Cetak Kode Billing SSE Pajak
Untuk mencetak
kode billing SSE Pajak, silahkan simpan terlebih dahulu isian formulir SSE Pajak Anda. Sehingga akan muncul tampilan menyerupai ini
 |
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak |
Kemudian klik instruksi billing
 |
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak |
Nah, pada tampilan di atas sudah terlihat Kode Billing SSE Pajak untuk transaksi pembayaran pajak Anda. Kode tersebut sanggup Anda catat di kertas atau sanggup juga Anda cetak melalui tombol "cetak instruksi billing" yang sudah disediakan. Cukup gampang bukan?
Pembayaran Pajak Secara Online
Jika Anda sudah mempunyai instruksi billing SSE Pajak, maka langkah terakhir yaitu pembayaran pajak yang sanggup Anda lakukan melalui teller Bank, ATM, maupun secara Online. Untuk pembayaran pajak secara online ketika ini gres sanggup melalui Internet Banking Bank Mandiri, untuk Bank lain masih belum terintegrasi dengan e-Billing milik DJP ini.
Cara pembayaran melalui Internet Banking Bank Mandiri cukup mudah, Anfa tinggal log in menyerupai biasa, kemudian pilih sajian Bayar > Penerimaan Negara > Pajak/PNBP/Cukai > Masukkan Kode Billing yang Anda sanggup dari SSE Pajak.
 |
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak |
Selanjutnya tinggal selesaikan menyerupai transaksi pembayaran online pada umumnya. Praktis bukan?
Makara menyerupai itulah cara gampang mengisi SSE Pajak memakai DJP Online. Menggunakan SSE Pajak generasi 1, SSE Pajak generasi2, maupun SSE Pajak generasi 3 akan menghasilkan instruksi Billing Pajak yang sama, jadi silahkan pilih yang berdasarkan Anda paling mudah.