Formulir Pendaftaran NPWP
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam manajemen perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalam urusan perpajakan.
Formulir Pengukuhan PKP
PKP (Pengusaha Kena Pajak) ialah Pengusaha yang melaksanakan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak menurut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya, tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang menentukan untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Download Formulir Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP
Silahkan
donwload Formulir Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP berikut ini sesuai dengan kebutuhan Anda dalam memenuhi kewajiban perpajakan Anda.
- Formulir Pengukuhan PKP (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Permohonan Penetapan WP Non Efektif (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Pendaftaran Wajib Pajak Badan (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Perubahan Data Wajib Pajak (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Pemindahan Wajib Pajak (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Pencabutan Pengukuhan PKP (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Penghapusan NPWP (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Permohonan Pendaftaran WP untuk Badan/Joint Operation (PER-44/PJ/2008)
- Formulir Permohonan Pendaftaran WP untuk Orang Pribadi (PER-44/PJ/2008)
- Surat Pernyataan Tidak Mempunyai Kegiatan Usaha/Melakukan Pembayaran