Syarat Menciptakan Npwp Perusahaan, Pt, Cv, Yayasan, Organisasi 2018

Syarat NPWP Perusahaan (PT /CV) dan Yayasan
Syarat NPWP Perusahaan yang mempunyai kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk bentuk perjuangan tetap dan kontraktor dan/atau operator di bidang perjuangan hulu minyak dan gas bumi yang berorientasi pada profit (profit oriented) berupa :
- fotokopi sertifikat pendirian atau dokumen pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak Perusahaan dalam negeri, atau surat keterangan penunjukan dari kantor sentra bagi bentuk perjuangan tetap;
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak salah satu pengurus, atau fotokopi paspor dan surat keterangan daerah tinggal dari Pejabat Pemda sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa dalam hal penanggung jawab yaitu Warga Negara Asing; dan
- fotokopi dokumen izin perjuangan dan/atau acara yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan daerah acara perjuangan dari Pejabat Pemda sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik/bukti pembayaran listrik.
Syarat NPWP Organisasi
Untuk Wajib Pajak Perusahaan yang tidak berorientasi pada profit (non profit oriented) dokumen yang dipersyaratkan hanya berupa: fotokopi e-KTP salah satu pengurus Perusahaan atau organisasi; dan surat keterangan domisili dari pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW).
Syarat NPWP Perusahaan Joint Operation
Wajib Pajak Perusahaan yang hanya mempunyai kewajiban perpajakan sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk bentuk kolaborasi operasi (Joint Operation), berupa :
- fotokopi Perjanjian Kerjasama/Akte Pendirian sebagai bentuk kolaborasi operasi (Joint Operation);
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak masing-masing anggota bentuk kolaborasi operasi (Joint Operation) yang diwajibkan untuk mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak;
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak orang langsung salah satu pengurus perusahaan anggota bentuk kolaborasi operasi (Joint Operation), atau fotokopi paspor dan surat keterangan daerah tinggal dari Pejabat Pemda sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa dalam hal penanggung jawab yaitu Warga Negara Asing; dan
- fotokopi dokumen izin perjuangan dan/atau acara yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan daerah acara perjuangan dari Pejabat Pemda sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa.