Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sumber - Sumber Keuangan Negara, Penerimaan Dalam Negeri, Penerimaan Luar Negeri, Sources Of State Finance.

 Keuangan negara akan selalu menarik untuk di perbincangkan Sumber - Sumber Keuangan Negara, Penerimaan Dalam Negeri, Penerimaan Luar Negeri, Sources of State Finance.



Keuangan negara akan selalu menarik untuk di perbincangkan, bagaimana tidak, keuangan negara dipakai untuk membiayai dan menjalankan setiap program-program pemerintahan. Artinya, keuangan negara akan dipakai untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.

Sumber - sumber keuangan atau penerimaan Negara berasal dari dalam negeri dan luar negeri, serta banyak sekali sektor seperti, pajak (sebagai sumber keuangan negara terbesar), pinjaman, retribusi, keuntungan BUMN/BUMD.

 Sumber Keuangan negara merupakan suatu hal yang berkaitan dengan penerimaan maupun pengeluaran negara sekaligus efek terhadap perekonomian negara. Seluruh penerimaan dan pengeluaran tersebut sangatlah diperhitungkan oleh pemerintah secara cermat dan juga sangat teliti.

Seluruh hal tersebut disusun kedalam sebuah Anggaran Penerimaan serta Belanja Negara (APBN). APBN merupakan suatu daftar terperinci mengenai kondisi keuangan negara yang mencakup penerimaan dan juga pengeluaran negara tersebut.

Sumber keuangan negara dikelompokkan menjadi 2 (dua) yaitu, sumber keuangan dari dalam negeri, dan dari luar negeri.


Penerimaan Dalam Negeri.

sumber keuangan dan penerimaan negara dalam dan luar negeri

Pajak.


 Keuangan negara akan selalu menarik untuk di perbincangkan Sumber - Sumber Keuangan Negara, Penerimaan Dalam Negeri, Penerimaan Luar Negeri, Sources of State Finance.
  

Pajak yaitu pungutan yang dilakukan oleh pemerintah sentra atau kawasan kepada wajib pajak. Peraturan pemungutan pajak sudah di atur dan menurut Undang-Undang. Pemungutan pajak sanggup dipaksakan dan tanpa ada imbalan eksklusif bagi si pembayarnya.

Pajak merupakan salah satu instumen fisikan yang diberlakukan oleh pemerintah guna membiayai suatu pembangunan. Bisa dikatakan bahwa Pajak ini bersifat memaksa sebab menurut konsitusi maupun bantuan wajib kepada negara yang mana terikat hutang oleh pribadi.

Meskipun tidak memperoleh imbalan secara langsung, pajak ini merupakan sebuah sumber utama keuangan negara yang dipakai demi keperluan negara dan kemakmuran rakyat di negara tersebut.

Jenis pajak di Indonesia
Pajak Pusat
  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM)
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Jenis - jenis Pajak Daerah
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Pajak Hotel dan Restoran (PHR)
  • Pajak Reklame
  • Pajak Hiburan
  • Pajak Bahan Bakar
Pajak juga menjadi salah satu instrumen fiskal yang mempunyai kegunaan untuk membiayai pembangunan oleh pemerintah.  Pajak menjadi sumber utama keuangan negara.

Retribusi.


Sebuah pungutan kawasan yang diperoleh pada jasa atau penggunaan lahan . Berdasarkan pada Undang-Undang yang berlaku, yakni UU No. 28 Tahun 2009 yakni, pungutan kawasan sebagai pembayaran atas jasa atau dukungan izin tertentu yang khusus diberikan oleh Pemda untuk kepentingan pribadi maupun yang lainnya.

Retribusi yaitu pungutan yang dilakukan di kawasan yang menurut peraturan daerah. Pemungutan retribusi juga sanggup dipaksakan, dan bagi pembayarnya diberikan imbalan secara eksklusif oleh pemerintah.

Contoh retribusi, pelayanan perpakiran oleh pemerintah, pelayanan medis di rumah sakit milik pemerintah, pembayaran uang sekolah, dll

Retribusi kawasan digolongkan menjadi 3 kelompok, yaitu retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu.
Retribusi Jasa Usaha yaitu jenis retribusi yang pungutan atas pelayanan yang disediakan oleh pemerintah kawasan yang berprinsip komersial, diantaranya seperti:
  • Pelayanan dengan memanfaatkan/menggunakan kekayaan kawasan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
  • Pelayanan oleh Pemda selama belum sanggup di sediakan secara memadai oleh pihak swasta.
  • Retribusi Jasa Umum yaitu pungutan atas pelayanan yang diberikan atau disediakan oleh pemerintah.
Retribusi Jasa Umum bertujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum, pada pada dasarnya pelayanan yang diberikan biar sanggup dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Retribusi Perizinan Tertentu yaitu pungutan atas pelayanan perizinan tertentu yang dilakukan oleh Pemda kepada orang pribadi atau Badan.

Tujuan retribusi ini yaitu untuk kegiatan pemanfaatan ruang publik yang mencakup pengaturan dan pengawasannya,  penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana, atau akomodasi tertentu.

Hal ini juga bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan.

Keuntungan BUMN/BUMD.

BUMN/BUMD merupakan suatu bentuk intervensi pemerintah untuk menyediakan barang atau jasa yang berafiliasi dengan kebutuhan hidup orang-orang banyak. Dengan tujuan biar sanggup mengendalikan harga sehingga tidak dikendailkan oleh pemilik modal tersebut.

Pemerintah berhak mendapat keuntungan atau potongan keuntungan dari BUMN, sebab pemerintah sebagai pemilik BUMN. Bagaimana dengan BUMD ? Sebagai pemilik BUMD, Pemda juga berhak memperoleh keuntungan dari BUMD. (Baca juga: Ciri-Ciri BUMN dan BUMS )

Hal ini mengatakan bahwa baik BUMN/BUMD merupakan perjuangan pemerintah dalam menyediakan barang atau jasa yang berafiliasi dengan kebutuhan hidup orang banyak. Keuntungan BUMN/BUMD yaitu untuk mengendalikan harga suatu komoditas,supaya tidak dikendalikan oleh pemilik modal.

 Contoh : BUMN/BUMD: Telkom, Perusahaan Air Daerah, Bulog.

Penyitaan dan Denda

Suatu bentuk penegakan kedisiplinan huruf warga pada suatu negara dengan memakai cara menyerahkan finansial aturan tersebut kepada suatu pelanggaran.

Denda dan Sita asset milik masyarakat diberlakukan kepada masyarakat baik individu, kelompok, organisasi yang melaksanakan pelanggaran terhadap peraturan pemerintah.

Contoh denda dan sita seperti, denda ketentuan peraturan perpajakan, penyitaan jaminan atas hutang yang tidak tertagih, denda pelanggaran kemudian lintas, dan penyitaan barang-barang illegal.

Pencetakan Uang.

Pencetakan Uang merupakan perjuangan pemerintah guna mempermudah transaksi di kalangan masyarakat, disamping itu jumlah uang yang beredar sanggup mengendalikan inflasi.

Pinjaman.

Pinjaman yaitu kegiatan institusi keuangan untuk memperoleh keuntungan dari dukungan pinjaman tersebuh terhadap anggota atau nasabahnya, yang nantinya akan dikembalikan beserta bunganya.

Kapan pinjaman itu dilakukan pinjaman menjadi sumber penerimaan negara, saat terjadi deficit anggaran. Kelemahannya, pinjaman akan menjadi beban pemerintah di kemudian hari, sebab tentu harus di bayar beserta bunganya. Darimana sumber pinajaman di dapatkan. Pinjaman sanggup diperoleh dari pemerintah, institusi non bank, institusi perbankan, maupun individu.

Sumbangan, hadiah, dan hibah.

Yang satu ini sanggup didapatkan pemerintah dari perorangan, institusi atau pemerintah dari dalam maupun luar negara. Pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk mengembailkan sumbangan tersebut. Pemerintah mendapat Sumbangan, hadiah, dan hibah dari individu, pemerintah, dan institusi, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Bagaimana perbedaan sumbangan dengan pinjaman. Jika pinjaman harus di kembalikan di kemudian hari, namun untuk sumbangan tidak ada kewajiban untuk di kembalikan, begitupun hadiah atau hibah. Sumbangan, hadiah, dan hibah bersifat tidak sanggup dipastikan jumlah perolehannya, mengapa alasannya, tergantung kepada pihak yang memberi sumbangan, hadiah, atau hibah tersebut.

Contoh Sumbangan, hadiah, dan hibah: Sumbangan dana petaka dari luar negeri kepada negara.

Penyelenggaraan Undian Berhadiah.

Pemerintah sanggup saja melakasanakan undian begitu saja terhadap suatu institusi tertentu sebagai penyelanggara. Jumlah yang sanggup pemerintah ambil merupakan selisih dari penerimaan uang undian yang dikurangi dengan biayai operasi dan besarnya hadiah pada pemenang.

Pemerintah sanggup memperoleh pemanis keuangan dengan menyelenggarakan undian berhadiah. Proses ini dengan cara dengan menunjuk suatu institusi tertentu sebagai penyelenggara.

Jumlah yang diterima pemerintah yaitu hasil dari selisih penerimaan uang undian –  biaya operasi dan besarnya hadiah yang dibagikan.

Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Jerman dan Indonesia, merupakan beberapa negara yang menyelenggarakan undian berhadiah.


Penerimaan Luar Negeri.

Suatu negara sanggup memperoleh penerimaan keuangan yang berasal dari pinjaman aktivitas dan pinjaman proyek, berikut penjelasannya:

Pinjaman program.

Pinjaman Program, merupakan pinjaman yang seluruhnya berasal dari pinjaman luar negeri yang segera sanggup dicairkan.

Pinjaman proyek.

Pinjaman Proyek yaitu pinjaman yang sebagian besar berasal dari reaksi kesepakatan pinjaman proyek tahun-tahun sebelumnya.