Pulsagram Mendukung Gerbang Pembayaran Nasional
Pulsagram Mendukung Gerbang Pembayaran Nasional
Pulsagram ialah layanan APLIKASI PEMBAYARAN ONLINE di bawah naungan PT Bimasakti Multi Sinergi untuk menawarkan fasilitas layanan pembayaran kepada masyarakat dengan aman, hebat dan terpercaya, dan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia guna mendukung kegiatan Gerbang Pembayaran Nasional.Sejalan dengan hukum yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Departemen Perdagangan serta dalam rangka mematuhi regulasi pemerintah dan mendukung Gerbang Pembayaran Nasional serta perbaikan sistem yang lebih baik, maka Pulsagram menghapus/menghilangkan sistem affiliasi mulai tanggal 1 Juli 2018 pukul 00:00 WIB dan kami mohon maaf atas penutupan sistem affiliasi ini demi tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku dan akan dibangun sistem yang sesuai dengan hukum yang ada dan membawa keuntungan.
Pulsagram berupaya melaksanakan perbaikan sistem yang lebih baik yang menawarkan manfaat sebesar-besarnya bagi para penggunanya, diantaranya dengan menambahkan layanan yang lebih lengkap menyerupai layanan tiket dan layanan lain yang lebih menguntungkan.
Baca juga: 7 Alasan Mengapa Harus Bergabung di Pulsagram
Layanan Pulsagram kondusif alasannya ialah didukung oleh keamanan enkripsi dan berstandar ISO ISO 27001 – Information Security Management perihal Manajemen Keamanan Informasi. Pulsagram menjamin kerahasiaan info Anda dari penyalahgunaan info oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Di dalam layanan Pulsagram terdapat pengumpulan dana untuk transaksi pembayaran dari para pengguna Pulsagram dalam bentuk saldo atau deposit untuk transaksi. Dana tersebut dalam garansi keamanan dari institusi PT Bimasakti Multi Sinergi yang menaungi Pulsagram.
Seluruh dana yang dikumpulkan dari penggunaan layanan Pulsagram oleh masyarakat pengguna Pulsagram, dikelola dan sepenuhnya memakai infrastruktur dan ijin uang elektronik (e-money) SpeedCash milik PT Bimasakti Multi Sinergi yang telah mempunyai izin operasional dari Bank Indonesia No. 19/467/DKSP/Srt/B tanggal 23 Mei 2017.
(https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/informasi-perizinan/uang-elektronik/penyelenggara-berizin/Pages/default.aspx)
Pulsagram senantiasa berusaha untuk menawarkan layanan yang lebih lengkap dan lebih baik untuk kepentingan dan fasilitas masyarakat Indonesia.