Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bacaleg Di Sukabumi Ditangkap Polisi Usai Isap Sabu

Bacaleg di Sukabumi Ditangkap Polisi Usai Isap SabuPengungkapan kasus narkoba (Foto: Syahdan Alamsyah)

Sukabumi -Polres Sukabumi Kota mengamankan oknum Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diduga memakai sabu-sabu. Namun, pihak kepolisian enggan mengungkap asal partai oknum tersebut.

Hal ini terungkap ketika polisi menggelar jumpa pers terkait pengungkapan sabu-sabu selama tiga bulan terakhir. Dari 26 tersangka, polisi menyebut ada oknum Bacaleg dari salah satu partai politik (parpol) yang turut diamankan.

"Jadi dari 26 tersangka ini, penangkapan kurang lebih tiga hari yang kemudian kita mengamankan salah seorang Bacaleg dari salah satu parpol yang ketika ditangkap bersama dua orang rekannya ketika di tes urine nyata memakai narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo, Kamis (30/8/2018).

Susatyo mengaku masih mendalami apakah statusnya sebagai pengedar atau pemakai. Namun beliau membenarkan telah menyita sejumlah barang bukti dari oknum bacaleg berinisial YK itu menyerupai sebuah bong penghisap sabu dan timbangan.

"Tiga pelaku, masing masing Son, YK dan YS dari tangan Son kita menyita dua paket sabu kemudian dikembangkan lagi ke tersangka YK dan YS. Dari kedua orang itu tidak ditemukan barang bukti namun ketika di tes urine keduanya nyata (menggunakan sabu), jadi masih kita dalami apakah YK ini sebagai pengguna atau pengedar," ungkap dia.

Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan YK.

"Wah saya enggak tahu ini informasi nya gimana gres dengar, saya sedang di jalan ini menuju Bandung. Semua komisioner hari ini sedang ke Bandung, kapan itu kejadiannya," tutur Hamzah.