Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Modus Antarkan Undangan, Cowok Sukabumi Gondol Motor

Modus Antarkan Undangan, Pemuda Sukabumi Gondol MotorIlustrasi pencurian motor. (Foto: Edi Wahyono)

Sukabumi -DD (28) diringkus polisi sesudah terlibat perkara perampasan motor di Sukabumi. Kasus ini terungkap sesudah korban, laki-laki inisial WY (55), mengenali motor yang dikendarai pelaku tersebut sewaktu beraksi.

Aksi kejahatan dilakoni DD terjadi ketika korban tengah melintas di Jalan Palabuhan II, Kampung/Desa Kebonmanggu RT 001 RW 001, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (7/8).

Pelaku yang berboncengan tiba-tiba menghampiri dan memepet motor korban. Penjahat jalanan tersebut menyapa serta seolah kenal dengan orang renta korban. Setelah itu, pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan mengantar undangan.

"Pelaku yang berboncengan memepet motor korban, satu pelaku turun dan pribadi bergaya sok akrab, korban yang ketika itu ibarat dihipnotis menyerahkan motornya alasannya pelaku mengaku akan mengantarkan seruan ke orang renta korban," kata Kapolsek Gunungguruh Iptu Yudi Wahyudi, Kamis (23/8/2018).

Setelah sadar jadi korban perampasan, korban kemudian melapor ke polisi. "Korban sempat menunggu, namun motornya tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Karena berhasil mengingat nomor polisi motor pelaku, korban menciptakan laporan. Berbekal informasi dari korban, anggota mengejar," ujar Yudi.

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. DD sering menunggangi motor berpelat nomor orisinil selagi melancarkan agresi kejahatannya.

Selain DD, polisi memburu satu orang pelaku lainnya yang masuk masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Kami terus mengejar satu pelaku lagi," tutur Yudi.