Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Gerebek Kontrakan Di Palabuhanratu Yang Produksi Ciu

Polisi Gerebek Kontrakan di Palabuhanratu yang Produksi CiuFoto: Istimewa

Sukabumi -Personel gabungan dari Polsek Palabuhanratu Resor Sukabumi menggerebek sebuah rumah kontrakan daerah pembuatan miras oplosan yang dikenal dengan sebutan 'ciu modifikasi', pada Minggu (26/8/2018) malam.

Dari daerah tersebut polisi menyita banyak sekali materi adonan minuman keras dan puluhan plastik paket miras oplosan siap edar. Selain barang bukti tersebut polisi juga mengamankan satu orang peracik berinisial DN.

"Satu pelaku kita amankan, empat rekannya melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas. Saat ini mereka masih dalam pengejaran anggota," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada detikcom, Senin (27/8/2018).

Penggerebekan itu bermula ketika personel kepolisian melaksanakan patroli dengan target minuman keras. Saat melaksanakan patroli, anggota mendapatkan laporan adanya sebuah kontrakan yang dijadikan pabrik rumahan miras oplosan.

Setelah mengatur strategi, petugas lalu bergerak ke lokasi yang ditunjukan warga di Kampung Tipar RT 12 RW 01 Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu.

"Anggota kita sudah melaksanakan pengepungan, ketika itu para pelaku memang sedang meracik sejumlah materi untuk dibentuk miras oplosan. Bahan utama adonan miras tersebut diantaranya ciu minuman fermentasi beralkohol itu mereka modifikasi sebagai adonan dengan bahan-bahan lainnya," lanjut Nasriadi.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain 10 buah jeriken ukuran 30 liter yang masih berisi air racikan jenis Ciu, 2 galon air mineral, 4 buah botol pembersih lantai isi penuh, 84 miras hasil produksi yang dibungkus plastik, 8 botol miras, selang dan peralatan untuk meracik.

"Informasi yang kita peroleh ciu itu dibeli seorang pelaku berinisial R, terkait adonan lainnya masih kita selidiki lagi. Peristiwa ini masih dalam pengembangan anggota kita, termasuk berapa usang mereka sudah beroperasi," tandasnya.