Selebritis Seksi Nikita Mirzani Tak Ditahan
SelebEksis - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak menahan Nikita Mirzani, walaupun berkas perkaranya sudah lengkap dan telah diserahkan kepolisian. Kejaksaan mempertimbangkan status Nikita yang menjadi orang renta tunggal bagi anak-anaknya.
"Ada pertimbangan kemanusiaan, yang berangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya, Itu subyektifnya," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani ketika dikonfirmasi, Senin, 3 Februari 2020.
Andhi mengatakan, pihak kuasa aturan Nikita sebelumnya juga sudah melayangkan surat permohonan biar Nikita tak ditahan dan dijadikan tahanan kota saja. Selain itu sejumlah pihak juga sudah bersedia menjadi penjamin Nikita tak akan melarikan diri.
Dengan statusnya sebagai tahanan kota, Nikita masih dapat beraktivitas ibarat biasa. Hanya saja ia tak diperkenankan keluar dari wilayah DKI Jakarta dan dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu sambil menunggu acara persidangannya.
"Yang terperinci (Nikita) enggak boleh keluar dari wilayah Jakarta," ujar Andhi.
Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus tersebut dilaporkan oleh Dipo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada final 2018.
Artis yang kerap berurusan dengan aturan itu telah menjalani investigasi berkaitan statusnya sebagai tersangka pada Sabtu, 13 Juli 2019. Tahap pertama berkas kasus telah rampung atau P21 pada 16 Desember 2019.
Polisi menjerat Nikita dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau kitab undang-undang hukum pidana juncto pasal 335 kitab undang-undang hukum pidana ihwal penganiayaandengan bahaya eksekusi penjara selama 5 tahun. (tempo)
Sumber https://selebeksis.blogspot.com/