Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Logo Lpm Format Cdr

Sedikit pembahasan wacana LPM
Berdasarkan perda Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang berikutnya disingkat ( LPM ) yaitu lembaga, organisasi atau wadah yang di bentuk atas prakarsa penduduk selaku teman pemerintah kelurahan dalam memuat dan merealisasikan aspirasi dan keperluan penduduk di bidang pembangunan.

Sebelum di sebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama di bentuknya forum ini yaitu untuk mengembangkan prakarsa dan swadaya penduduk dalam melakukan jadwal pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi penduduk yang dikembangkan lewat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini meliputi aktivitas dalam mempersiapkan dan memantau pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan.
Tugas Dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Menurut Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan terang menyebutkan terkait dengan kiprah dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) memiliki kiprah menolong Lurah dalam pelaksanaan permasalahan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Adapun Lembaga Pemberdayaan Masyarakatdalam melaksanakan kiprah sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) dan ayat (2)mempunyai kiprah dan fungsi selaku berikut :

Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat :

  1. Menyusun  planning pembangunan yang partisipatif.
  2. Menggerakan swadaya serentak masyarakat.
  3. Melaksanakan dan menertibkan pembangunan.
Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat : 
  1.  Penampung dan penyalur aspirasi penduduk dalam pembangunan.
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan penduduk dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Peningkatan mutu dan percepatan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
  4. Penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil-hasiln pembangunan secara partisipatif.
  5. Penumbuh kembangan dan pelopor prakarsa dan partisipasi, serta swadaya serentak masyarakat. 
  6. Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumberdaya serta keselarasan lingkungan hidup.
Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kemakmuran penduduk melalui:
  1. Peningkatan pelayanan masyarakat
  2. Peningkatan kiprah serta penduduk dalam pembangunan
  3. Pengembangan kemitraan
  4. Pemberdayaan penduduk dan 
  5. Pengembangan aktivitas lain sesuai dengan keperluan dan keadaan penduduk setempat.

Dalam melaksanakan kiprah dan fungsinya, forum kemasyarakatan atau yang disebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dibantu oleh kader pemberdayaan masyarakat.
Dalam melakukan kiprah dan fungsinya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat juga memiliki hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 selaku berikut :

  • Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dengan kelurahan bersifat konsultatif dan koordinatif.
  • Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dengan Lembaga Kemasyarakatan yang lain di Kelurahan bersifat koordinatif dan konsultatif.
  • Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dengan pihak ketiga di kelurahan bersifat kemitraan. Tugas Dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Beserta Definisinya

Daftar Pustaka / Sumber Data
Peraturan Daerah Kabupaten No 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.



Download Logo LPM format cdr


 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa  Download Logo LPM format cdr

 Download juga logo Tut Wuri Handayani disini

 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa  Download Logo LPM format cdr




  editable corel draw 12

Mungkit itu sedikit pembahasan wacana
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, supaya dapat berharga untuk kita semua dan filenya dapat mempunyai fungsi dalam kehidupan kita sehari-hari.

Sumber http://mediavector.blogspot.com/