7 Pelaku Pembobolan 9 Rumah Di Depok Ditangkap Polisi

Depok -Setelah hampir 2 pekan, pelaku pembobolan 9 rumah di Perum Villa Casablanca, Kota Depok, jadinya ditangkap. Total ada 7 orang yang ditangkap polisi.
"Telah dilakukan penangkapan 7 orang pria yang diduga telah melaksanakan pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 7 Agustus 2018, di Perum Villa Casablanca, Kelurahan Sawangan, Kota Depok," terperinci Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/8/2018).
Ketujuh pelaku yakni A (48), T (45), D (60), U (32), B (35), dan N (35) serta J (23). Awalnya, polisi menangkap tersangka A di Kempung Lewinanggung, Cicurug, Sukabumi, pada Rabu (15/8), sampai jadinya menangkap 6 tersangka lainnya di daerah Bogor dan Sukabumi pada Sabtu (18/8) lalu.
"Saat ini penyidik masih melaksanakan pengembangan alasannya yakni ratifikasi para pelaku bukan gres kali saja mereka melaksanakan pencurian," ucapnya.
Pembobolan terjadi pada Selasa (7/8) sekitar pukul 03.30 WIB. Pembobolan tersebut terjadi secara serempak di 9 rumah warga.
Salah seorang warga, Wahyu Munajat, menyampaikan para tersangka sempat dibawa ke lokasi pada Kamis, 16 Agustus 2018.
"Infonya ya (pelaku ditangkap). Polisi sempat membawa tersangkanya ke lokasi, cuma warga tidak boleh foto dan mendekat," ujar Wahyu.
Tonton juga video: 'Polda Metro Jaya Ungkap 3 Kasus Pembobolan Rumah Kosong'