Aroma Ganja Menyengat Ketika Dibakar Kejari Kota Sukabumi
Sukabumi -
Aroma ganja menyengat dari halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jawa Barat. Wajar saja, ada 2 kilogram ganja barang bukti tindak pidana umum dimusnahkan dengan cara pribadi dibakar oleh sejumlah lemnaga dari Kejari Cibadak, Kepolisian, Pengadilan, Tentara Nasional Indonesia dan BNN.
Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti masalah tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan aturan tetap untuk periode Januari sampai Juli 2018.
"Barang bukti dari 53 perkara, ganja sebanyak 11 kasus dengan barang bukti 2 kilogram, sabu dari 15 kasus dengan barang bukti 2,31 gram dan obat terlarang yang kita jerat dengan UU Kesehatan sebanyak 9 kasus dengan BB 6.327 butir sisanya dari masalah kekerasan menyerupai tawuran, begal dan lainnya BB 34 senjata tajam dari 18 perkara," kata Ganora kepada awak media, Kamis (9/8/2018).
"Pemusnahan barang bukti kita lakukan satu tahun dua kali, jadi setiap enam bulan kita musnahkan," imbuh Ganora.
Untuk jumlah, Zanora menyebut masalah kekerasan dengan senjata tajam paling menonjol diikuti dengan kasus-kasus narkoba. "Kekerasan paling menonjol, ada sedikit peningkatan jikalau dibandingkan tahun kemarin," tandasnya.
Lokasi pembakaran di halaman parkir kejaksaan berdekatan dengan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi. Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan asap dari pembakaran tersebut. "Sesak, baunya enggak enak," keluh Irvan (30) seorang pengguna jalan kepada detikcom.