Perindo Kota Sukabumi Pecat Bacaleg Terlibat Sabu
Sukabumi -Identitas bakal calon legislatif (bacaleg) yang tertangkap alasannya diduga memakai narkotik jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota kesudahannya terungkap. Pelaku berinisial YK pernah menjadi kader Partai Perindo Kota Sukabumi.
Hal ini diungkap jajaran pengurus DPD Partai Perindo Kota Sukabumi dikala menggelar konferensi pers, Jumat (31/8/2018) petang. YK berstatus sebagai bacaleg nomor urut 4 di tempat pemilihan (Dapil) 1 Kota Sukabumi.
Tim Rekrutmen Bacaleg Perindo Kota Sukabumi Dedi K Winata menyampaikan YK sudah mengundurkan diri sebagai Bacaleg pada 24 Agustus 2018. "Bersangkutan (YK) sudah mengundurkan diri sebagai kader partai Perindo. Beliau menyatakan mengundurkan diri sebagai bacaleg tanggal 24 dan tertangkap tanggal 28 Agustus. Berarti dikala itu yang bersangkutan sudah bukan Bacaleg dari Perindo," tutur Dedi.
Menambahkan keterangan tersebut, Ketua DPD Partai Perindo Kota Sukabumi Adinda Maulana menegaskan selain pernyataan mengundurkan diri, YK sudah dipecat sebagai kader partai per hari ini.
"Saya ingin mengklarifikasi pemberitaan media ada Bacaleg yang tertangkap narkoba. Memang kita akui saudara YK pernah menjadi Bacaleg Perindo namun pada 24 Agustus ia mengundurkan diri. Per hari ini kita sudah mengeluarkan surat pemecatan," ucap Adinda.
Pengurus DPD Partai Perindo Kota Sukabumi penjelasan soal bacaleg terlibat sabu. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom) |
Polres Sukabumi Kota mengamankan oknum bacaleg yang diduga memakai sabu. "Jadi dari 26 tersangka ini, penangkapan kurang lebih tiga hari yang lalu, kita mengamankan salah seorang bacaleg dari salah satu parpol. Dia ditangkap bersama dua orang rekannya, dikala di tes urine positif memakai sabu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo, Kamis (30/8/2018).