Curi Motor, Pns Di Riau Ditangkap Polisi
Pekanbaru -Ada-ada saja tingkah PNS inisial RH (38) Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) Riau. Dia nekat curi motor sekarang ditangkap pihak kepolisian.
"Berbekal kunci duplikat, seorang ASN salah satu instansi di Kabupaten Inhil, nekat mencuri satu unit sepeda motor," kata KBO Sat Reskrim Iptu Agus Susanto dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Rabu (8/8/2018).
Polisi menemukan barang bukti berupa motor hasil curian. Namun kondisi motor sudah dicopot spare-partnya.
Agus menjelaskan, PNS ini ditangkap tim pada Selasa (7/8) di Jl Beringin kota Tembilahan, Kab Inhil. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban, Abdul Hamid (33).
Korban kehilangan sepeda motornya pada Minggu (5/8) malam. Sepeda motor korban, awalnya dipinjam oleh adiknya sendiri. Setelah digunakan, motor tersebut diparkirkan di depan rumahnya.
"Hanya sekitar satu jam, ternyata motor yang diparkirkan hilang. Atas kehilangan itu korban menciptakan laporan ke kita," kata Agus.
Atas laporan warga tadi, lanjut Agus, pihaknya melaksanakan penyelidikan. Didapat informasi, sebelumnya motor tersebut dipinjam oleh tersangka PNS Pemkab Inhil tersebut.
Dari penyelidikan, kata Agus, jadinya kasus pencurian ini mengarah ke RH alias Rud. Setelah Rud ditangkap, jadinya beliau mengakui perbuatannya.
"Rupanya, dikala beliau meminjam motor dia, beliau sengaja menduplikat kunci kontaknya. Sehingga dikala diparkirkan pemiliknya, tersangka dengan gampang membawa motor tersebut sebab sudah mempunyai kunci gandanya," kata Agus.
"Tersangka sekarang kita tahan, dan lagi diproses lebih lanjut," tutup Agus.