Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemuda Di Sukabumi Lolos Dari Percobaan Penyekapan Buser Gadungan

Pemuda di Sukabumi Lolos dari Percobaan Penyekapan Buser GadunganFoto: Istimewa

Sukabumi -Pemuda berinisial RA (21) nyaris menjadi korban penyekapan dua orang anggota Buru Sergap (Buser) gadungan berinisial DI (26) dan SA (26). Kedua pelaku berniat memeras korban yang diketahui sebagai penjual obat keras jenis tramadol.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/8/2018) lalu, ketika itu dua orang pelaku mendatangi korban untuk membeli obat tramadol senilai Rp 30 ribu. Pelaku ketika itu bertemu dengan korban di Kampung Tanjungsari, Desa Sinaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi.

Saat itu tanpa curiga korban memperlihatkan 5 butir tramadol seharga Rp 30 ribu. "Korban menyerahkan 5 butir tramadol seharga Rp 30 ribu, sesudah itu kedua pelaku pergi," kata Kapolsek Gunungguruh, Resor Sukabumi Kota, Iptu Yudi Wahyudi didampingi Kanit Reskrim Ipda Sakti Alamsyah, Jumat (10/8/2018).

Sore harinya di hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB kedua pelaku kembali mendatangi korban dan berniat membeli obat keras itu dengan jumlah banyak. Baru saja korban mengeluarkan obat dari dalam tas, kedua pelaku pribadi mengaku sebagai anggota Buser kepolisian.

"Korban sempat kaget, telepon seluler miliknya dirampas pelaku. Korban kemudian dinaikan ke motor dengan alasan akan di bawa ke kantor polisi," lanjut Yudi.

Saat dalam perjalanan, korban yang disekap kedua pelaku curiga dengan kedua pelaku kemudian berusaha berontak dari atas motor. Ketika melintasi keramaian, korban impulsif berteriak maling dan menciptakan kedua buser gadungan itu panik sampai motor yang dikemudikan terjatuh.

Warga yang mendengar teriakan korban pribadi mendatangi lokasi, dua pelaku kemudian babak belur dihakimi massa. Berutung, dua anggota patroli polisi Polsek Gunungguruh berada tidak jauh dari lokasi dan pribadi mengamankan kedua pelaku.

"Kedua buser gadungan ini kita bawa ke Polsek Gunungguruh, begitu juga korbannya. Setelah pengembangan lebih lanjut korban juga alhasil kita memutuskan sebagai pelaku pengedar obat terlarang puluhan butir obat keras juga kita amankan," tandas Yudi.


Saksikan juga video 'Polisi Rekontruksi Kasus Penyanderaan di Angkot':

[Gambas:Video 20detik]