Pencairan Dana Dibatasi, Koperasi Ini Diluruk Nasabah

Probolinggo -Puluhan orang meluruk Kantor Koperasi Serba Usaha Mitra Perkasa di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. Mereka ialah para nasabah yang protes.
Protes mereka ditujukan terhadap administrasi koperasi yang dinilai mempersulit pencairan uang para nasabah. Salah satu nasabah, Ahmad Maulidi, warga Triwung Lor, mengaku kesulitan ketika mencairkan uang miliknya sebesar Rp 11 juta. Padahal uang tersebut, rencananya ia gunakan untuk biaya umrah.
"Saya kesulitan pak ambil uang saya, alasan administrasi koperasi tunggu izin pimpinan," ujar Ahmad Maulibi kepada wartawan di lokasi, Rabu (29/8/2018).
"Ini saya resah pak, mau minta ke siapa. Padahal kemarin-kemarin gak sulit menyerupai ini, saya butuh uang untuk makan" kata Endah sambil menangis.
Welly Sukarto selaku manager koperasi Mitra Perkasa menyampaikan pencairan uang simpanan nasabah sebenarnya bukan dipersulit melainkan dilakukan pembatasan jumlah pencairan. Kebijakan itu diambil supaya seluruh nasabah yang hendak mencairkan uang simpanannya di koperasi sama-sama dapat memperoleh jatah pencairan uang perharinya.
"Kami memang batasi, 60 kupon untuk 60 anggota atau nasabah perharinya. Masing-masing nasabah kami batasi Rp 250 ribu untuk pencairan uangnya yang disimpan ke koperasi kita," kata Welly.
Welly menambahkan bukan hanya di kantor Kota Probolinggo saja yang pencairan dana dibatasi, namun kebijakan ini juga dilakukan di 3 cabang koperasi lainnya yakni cabang Kraksaan, Mastrip, dan Lumajang.
Welly juga menjelaskan, sulitnya pencairan dana disebabkan masih banyaknya uang yang dipinjam nasabah dalam bentuk piutang yang ditaksir mencapai Rp 100 miliar.
"Yang jelas, kami targetkan Desember pencairan dana nasabah sudah terbayarkan seluruhnya. Kalau jumlah nasabah sendiri ada sekitar 10 ribu nasabah," tandas Welly.