Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Gadungan Peras Pemilik Warung Kopi, Tuduh Jadi Muncikari

Polisi Gadungan Peras Pemilik Warung  Kopi, Tuduh Kaprikornus MuncikariAgus dikala diamankan (Foto: istimewa)

Bojonegoro -Mengaku polisi, cowok di Bojonegoro ini menipu dan memeras perempuan pemilik warung kopi. Aksinya pelaku terbongkar sehabis korban melapor ke polisi.

Agus Purwanto (35) cowok asal Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro hasilnya diamankan poliai. Agus berulah dengan memeras dan menipu Warni (45), pemilik warung kopi di Desa Pancur, Temayang, Bojonegoro.

Perempuan yang membuka perjuangan warung kopi ini digertak oleh tersangka dengan tuduhan warungnya sebagai daerah transaksi prostitusi. Bahkan Warni juga dituduh sebagai muncikari dan juga penjual miras.

"Orangnya ngaku resmob. Gertak saya katanya warung ini jual miras dan saya jadi mumcikari. Aku jawab nggak ada yang gitu di sini. Eh, malah bentak-bentak dan minta uang damai," terang Warni.


Karena terus memaksa, hasilnya Warni memberi Agus Rp 100 ribu. Bukannya menuntaskan masalah, Agus justru mengancam lagi alasannya yaitu belum dikasih Rp 5 juta.

Aksi nekat Agus ini terbilang brutal. Selang sehari sehabis diberi uang, Agus tiba kembali ke warung dan membawa Warni pergi. Di tengah jalan, Agus berhenti di sebuah warung dan memaksa Warni menunjukkan uang. Karena tak bawa uang, Warni menghubungi keluarganya dengan membawa uang Rp 2,5 juta untuk diberikan ke Agus.

"Jadi saya itu dipaksa ikut dibonceng katanya mau diajak ke kantor polisi ternyata diajak ke warung di Balen dan minta uang lagi Rp 2,5 juta," imbuh Warni.

Setelah menerima uang, Agus kabur dan berpesan supaya tidak dongeng kepada siapapun alasannya yaitu problem dianggap telah selesai dan damai. Warni yang merasa diperas hasilnya melapor ke polisi dan Agus pun diamankan.


Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menyampaikan Agus dikala minta uang sambil marah-marah dan membanting sebuah tas warna abu-abu miliknya di meja warung .

"iki ning jerone tas isine senjata api pistol, opo jaluk tak bolongi sikilmu, opo jaluk tak borgol (Ini di dalam tas isinya pistol, apa minta dibolongi kakimu atau minta di borgol)," ucap Fadli menirukan omongan Agus.

Fadli berpesan kepada warga supaya lebih berhati-hati lagi terhadap agresi penipuan yang berkedok mengaku sebagai polisi dan mengimbau supaya melapor ke kantor polisi terdekat.

Kepada masyarakat juga, Fadli menegaskan jikalau ada sikap anggota polisi terutama anggota Polres Bojonegoro menyerupai tragedi tersebut, Fadli berjanji akan menindaknya tegas. Perilaku anggota tersebut melanggar arahan etik sebagai anggota kepolisian dan sangat merugikan institusi Kepolisian.

"Silakan laporkan, kami akan menindak tegas jikalau ada sikap anggota yang menyerupai itu," tandas Fadli.