Gadis Sukabumi Nyasar Di Malaysia Dipastikan Korban Trafficking

Sukabumi -KBRI Kuala Lumpur memastikan Entin Suntini (16) merupakan korban perdagangan insan atau human trafficking. Mengingat gadis asal Sukabumi ini masih di bawah umur.
Hal ini diungkap Staf Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Feby Khaira melalui panggilan video dengan detikcom. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Entin.
"Usianya masih dibawah umur terlebih sesudah mendengar rentetan ceritanya sudah dapat disimpulkan bila ia korban human trafficking," kata Febby, Kamis (6/9/2018).
"Untuk sementara kita amankan dulu di KBRI sambil menunggu proses selanjutnya," ungkap dia.
Sementara itu, Koordinator Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengungkap kedatangan pihaknya ke kediaman Neng Ai Maryati untuk merespons informasi yang diperoleh dari media terkait adanya warga Indonesia yang telantar di Malaysia.
"Prinsipnya sesudah mendapat gosip di media, KBRI eksklusif menelusuri informasi dimaksud dan mendapat kontak orang yang menolong Entin. Kami sudah kontak dan yang bersangkutan bersedia untuk didatangi. Staf KBRI dikala ini akan membawa Entin ke KBRI untuk selanjutnya diproses kepulangannya," terang Yusron.