Polisi Malaysia Selidiki Perkara Trafficking Gadis Sukabumi

Sukabumi -Polisi Diraja Malaysia (PDRM) turun tangan memeriksa masalah human trafficking yang menimpa Entin Suntini (16), gadis asal Sukabumi, Jawa Barat. Langkah tersebut dilakoni sesudah PDRM berkoordinasi dengan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri.
"Kami sudah menerima informasi dari pihak KBRI Kualalumpur (KL), Entin sudah bersama mereka. Kita dikala ini perlu mengumpulkan keterangan bagaimana anak itu sanggup berada di Malaysia," kata INSP Syamsul Bahrin selaku Inspektor D7C Unit Antipemerdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran, Bahagian D7, Jabatan Siasatan Jenayah PDRM, melalui sambungan telepon dengan detikcom, Kamis (6/9/2018).
Menurut Syamsul, PDRM dan Mabes Polisi Republik Indonesia mempunyai kolaborasi khusus terkait penanganan perdagangan manusia. Berdasar hal itu, beliau dan anggotanya bergerak merespons informasi wacana Entin yang sempat telantar serta mengaku disekap di suatu kawasan di Malaysia.
Syamsul memonitor pemberitaan Entin via media massa. Dia eksklusif berkoordinasi dengan Mabes Polisi Republik Indonesia untuk menelusuri masalah perdagangan insan ini.
"Saya juga terbantu dengan pemberitaan media. Sejak semalam (kemarin), saya terhubung dengan AKBP Hafidz membahas problem ini. Baru besok saya sanggup bertemu dengan Entin. Keterangan KBRI, dikala ini kondisi anak itu masih ketakutan," ujar Syamsul.